"Minimnya jumlah murid di sekolah swasta ini menyebabkan 2 hal ya, dana BOS kota maupun reguler akan berkurang, dan tidak mendapatkan SPP karena gaji guru kan dari SPP," lanjutnya.
2. Bantuan diberikan ke 766 guru
Pemerintah Kota Balikpapan pun berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada 766 guru yang terdampak ini.
"Anggaran ini di luar dana BOS. Untuk intensif guru Rp 4,2 miliar untuk 766 guru yang menerima selama 6 bulan, agar guru ini bisa menghidupi keluarganya juga," katanya.
Insentif ini diberikan untuk jangka waktu 6 bulan dari bukan Juli hingga Desember melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021.
3. Rincian bantuan
"Guru yang berada di sekolah yang muridnya di bawah 50% akan menerima insentif tambahan sebesar Rp 1.500.000 per bulan. Untuk guru sekolah yang hanya bisa mendapatkan murid di bawah 75% - 50% mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta per bulan," katanya.