POJOKNEGERI.COM - 5 Oktober 2021, pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 48/2021.
Dalam Inmendagri itu, diatur mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah.
Beruntung, di 10 kabupaten/ kota di Kaltim, kini tak ada yang masuk status PPKM level 4.
Berikut daftar level PPKM di Kaltim:
PPKM level 2
1. Paser
2. Kutai Kartanegara
3. Penajam Paser Utara
4. Balikpapan
5. Samarinda
PPKM level 3
1. Berau
2. Kutai Barat