"Klien kami tidak pernah melakukan pernikahan ghaib, apalagi untuk dapat kick back investasi," tegas Duke Arie.
Pernyataan Kamaruddin pun disebut-sebut sebagai fitnah yang dialamatkan langsung ke ANS Kosasih. Duke Arie juga menyampaikan apa yang disampaikan Kamaruddin adalah kesengajaan untuk membuat kliennya, ANS Kosasih, namanya jadi jelek.
Dia memberitahukan Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Rina Lauwy yang merupakan eks istri ANS Kosasih. Menurutnya, pernyataan itu dibeberkan Kamaruddin dengan kaitan soal kasus perceraian antara ANS Kosasih dengan Rina Lauwy.
"Pernyataan ini sebenarnya berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di tingkat banding, dimana KS (Kamaruddin) sebagai kuasa hukum Rina pada tingkat banding saat ini sedang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai dari Penggugat klien kami," sebut Duke Arie.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)