Ditanya berapa cabor yang akan menarik diri pada agenda Musprov, AHK belum dapat memastikan.
"Itu belum bisa kita pastikan. Kalau saya sendiri juga tidak apa-apa. Saya mewakili cabor," katanya.
Menanggapi pertanyaan Ketua Timses Zairin Zain tersebut, Budi Iriawan, Kepala Bidang Organisasi KONI Kaltim menegaskan, hadir atau tidak hadirnya timses Zairin Zain pada kegiatan Musprov merupakan hak mereka.
KONI Kaltim selaku penyelenggara tetap akan menjalankan regulasi Musprov dengan mengundang seluruh cabor.
"Hak mereka untuk tidak hadir Musprov KONI Kaltim. Tetapi KONI Kaltim tetap akan mengundang teman-teman, dan tanggal 1 Februari 2022 kami akan melayangkan surat pemberitahuan sebagai syarat yang ditetapkan di dalam AD/ART 21 hari sebelum pelaksanaan Musprov," terangnya.
Budi menjelaskan, dalam mekanisme Musprov, musyawarah akan dilakukan setelah kuota forum (Korum) terpenuhi. Yakni 2/3 dari anggota KONI se-Kaltim.
"Musyawarah dikatakan sah jika dihadiri 2/3. 2/3 dari 81 itu kurang lebih 54 anggota KONI. Jadi jika ada 54 berarti itu sudah bisa dilanjutkan," jelasnya.