POJOKNEGERI.COM - Informasi pemilihan Ketua KONI Kaltim.
Ketua tim sukses calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim dari kubu Zairin Zain yakni Agus Hari Kusuma sebut peluang membentuk KONI tandingan sangat terbuka lebar.
Menurutnya, syarat khusus yang diberlakukan oleh panitia Musprov KONI Kaltim tidak dilandasi aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (ADART).
"Setelah Musprov nanti baru kita akan berargumentasi, apakah betul syarat 30 persen itu berdasarkan AD/ART. Kalau tidak berdasarkan AD/ART tentunya itu bisa kita anulir," ujar AHK sapaan karibnya saat di temui di ruang kerjanya, kantor Dinas Sosial Kaltim, Selasa (25/1/2022).
AHK menambahkan, meski nantinya aturan khusus tersebut diberlakukan melalui arahan KONI pusat, pihaknya akan tetap melakukan upaya-upaya meminta keterangan langsung dari pengurus KONI pusat.
"Apakah ini sah? Apakah tidak? Artinya persetujuan-persetujuan itu kan tidak harus mutlak. Dan kami juga tidak memaksakan kehendak juga. Kalau tidak sesuai aturan ya kami tidak akan melakukan, tapi kalau sesuai ya monggo aja," ujarnya.
Ditanya terkait keabsahan legalitas KONI tandingan yang mungkin saja dibentuk, AHK mengatakan langkah tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan SK kepada pemerintah provinsi.