POJOKNEGERI.COM - Peristiwa Ketua DPR RI Puan Maharani matikan mic di rapat paripurna kembali terulang.
Kejadian Puan Maharani matikan mic itu terjadi pada Selasa (24/5/2022) di gedung DPR RI.
Dimula saat adanya interupsi dalam pembahasan masalah LGBT.
Saat itu, rapat telah berlangsung selama 3 jam.
Puan Maharani hendak ingin menutup rapat, mengingat waktu yang sudah akan masuk dzuhur.
“Saat ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna pada hari ini selama Alhamdulillah tiga jam. Karenanya kita akan segera menutup paripurna hari ini, karena sudah melewati 30 menit dari jadwal yang sudah ditentukan pada masa pandemi Covid dan sudah masuk dalam waktu salat dzuhur,” kata Puan Maharani.
Kemudian, saat Puan Maharani inigin menutup rapat, anggota DPR RI Fraksi PKS Amin AK meminta izin untuk menyampaikan interupsi.
Awalnya Puan tidak memberi izin dengan alasan Rapat Paripurna DPR RI sudah berlangsung tiga jam dan sudah memasuki waktu salat dzuhur.