Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid turut memberikan tanggapannya soal teror pengiriman kepala babi ke jurn...
POJOKNEGERI.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid turut memberikan tanggapannya soal teror pengiriman kepala babi ke jurnalis Tempo.
Meutya mengaku menyayangkan hal tersebut. Ia menyarankan media untuk melapor jika mengalami teror.
"Silakan saja nanti dilaporkan gitu, ya, supaya ketahuan begitu siapa yang kirim," kata Meutya usai menghadiri sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Ia menyatakan, pemerintah tetap melindungi kebebasan pers sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Meutya Hafid menambahkan, Prabowo tetap memerhatikan masukan dari publik dan kebebasan jurnalistik.
Meutya menjamin kebebasan pers di Indonesia tidak akan berubah.
"Pasti dong, masih, kita tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers. Sampai saat ini, kita lihat, berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah," kata Meutya.
"Dan Presiden, bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan, kan, dikoreksi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”.
Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00.
Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.
"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia.
Terkait hal ini Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melayangkan laporan ke polisi.
Koordinator KKJ Erick Tanjung menilai pengiriman paket kepala babi itu merupakan bentuk teror.
"Nah, kita melihat, setelah kita periksa bahwa pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan," kata Erick di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).
"Karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong dan tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya," lanjutnya.
(*)