IMG-LOGO

IMG
Home Daerah Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, BAZNAS Kaltim Sebut Masyarakat Mulai Ramai Berzakat Melalui UPZ Masjid
daerah | kaltim

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, BAZNAS Kaltim Sebut Masyarakat Mulai Ramai Berzakat Melalui UPZ Masjid

Hasa - 25 Maret 2025 19:57 WITA

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, BAZNAS Kaltim Sebut Masyarakat Mulai Ramai Berzakat Melalui UPZ Masjid

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kaltim mencatat bahwa mayoritas masyarakat lebih memilih untuk menyalurkan zakat fitrah mereka melalui Uni...

IMG
Penyaluran zakat fitrah melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kaltim mencatat bahwa mayoritas masyarakat lebih memilih untuk menyalurkan zakat fitrah mereka melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid sekitar lingkungan mereka.

Ketua BAZNAS Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, menyebut bahwa pihaknya hanya menerima sedikit zakat fitrah langsung di kantor BAZNAS.

"Memang ada yang menyalurkan ke BAZNAS, tetapi jumlahnya tidak banyak dan kita tetap menerima jika ada masyarakat yang ingin membayar zakat ke kantor," ucap Nabhan, Selasa (25/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa zakat fitrah ini sesuai ketentuannya harus segera disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri agar manfaatnya dapat dirasakan oleh kaum fakir miskin dan orang-orang yang menerimanya.

"Selain melalui UPZ masjid, masyarakat juga masih sering menyalurkan zakat fitrah langsung kepada ustaz atau guru mengaji yang ada di tempat atau lingkungannya," katanya.

Kemudian guna memastikan legalitas penyaluran zakat, BAZNAS menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada panitia UPZ resmi. Di tingkat provinsi, BAZNAS Kaltim hanya menerbitkan SK untuk tiga masjid besar di Samarinda, yaitu Masjid Islamic Center, Masjid Nurul Mu’minin, dan Masjid Raya Darussalam.

"Selainnya masing-masing UPZ di tiap masjid di SK kan oleh BAZNAS kabupaten kotanya," tuturnya.

Lebih lanjut, Nabhan menerangkan besaran zakat fitrah di Kaltim bervariasi tergantung kualitas beras yang dikonsumsi. Di Samarinda, nilai zakat fitrah berkisar antara Rp 54.000 hingga Rp 65.000, sedangkan di Balikpapan antara Rp 48.000 hingga Rp 54.000.

"Kita berharap dengan distribusi zakat fitrah berjalan lebih terorganisir bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.

(tim redaksi)

Berita terkait