Isran menegaskan pihaknya segera melakukan revisi Pergub tersebut.
Meski begitu, Gubernur Kaltim menyebut ada dampak baik berupa efisiensi anggaran usai diberlakukannya pergub itu.
"Segera kita lakukan revisi, tapi perlu saya sampaikan bahwa dengan pergub itu efisiensi dalam pembangunan terjadi," tegasnya.
"Efisiensi melaksanakan kegiatan agar tidak menjadi Silpa, 2020/2021 kita mendapatkan efisiensi karena kita melaksanakan lelang dan tender. Gak apa-apa kalau DPRD tidak setuju," pungkasnya.
(redaksi)