"Apakah indikasi solar yang diperuntukkan untuk masyarakat itu lari ke industri," sambungnya. Untuk penertiban, Komisi III bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polresta Samarinda dan Dishub Samarinda melakukan penindakan.
"Tentunya kami akan menelusuri dan berkomunikasi dengan pihak yang berwenang," terangnya.
(advertorial)