“Serta monitoring, evaluasi dan pelaporan,”sebutnya.
Untuk mencapai itu lanjut Sudi Priyanto, perlu didukung strategi yang melibatkan peran serta stakeholder khususnya seluruh ASN secara masif dan holistik.
ASN di samping ditempatkan sebagai sasaran program strategis pengembangan kompetensi, sekaligus juga dapat berperan langsung memberikan data, informasi dan jaringan kerja yang dapat diakses oleh sesama ASN lainnya.
Prinsip saling berbagi dan bergotong royong dalam membangun kompetensi ASN yang berkualitas tersebut diyakini akan dapat semakin mempercepat peningkatan kompetensi ASN yang mendukung terwujudnya ASN yang profesional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan masyarakat secara optimal dalam rangka mencapai Visi dan Misi Kota Bontang Tahun 2021-2026.
“Semoga dapat terselenggara dengan baik sehingga dapat mempengaruhi peningkatan indeks profesionalitas ASN di Kota Bontang,” harapannya.
Adapun tujuan regulasi yang mengatur tentang Sistem terpadu Pengembangan Kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yakni meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, pengembangan karier dan menjadi salah satu dasar bagi pengangkatan jabatan; , mendukung pelaksanaan tugas PPPK dan memberikan efektifitas dan akuntabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemkot Bontang.
(advertorial)