"Berapa kenaikan yang wajar itu, saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak menghitung. Ada perhitungannya itu naik 16 persen dari pemerintah pusat," paparnya.
Dinas PUPR Kaltim memfokuskan diri untuk memastikan jalan alternatif selain jalan tol dalam kondisi baik.
"Bagi saya yang penting itu selama masyarakat punya jalan alternatif selain tol, dan jalannya itu baik, itu tidak masalah," tegasnya.
"Masyarakat selalu punya pilihan, karena jalan nasional sekarang sudah bagus. Ada dua lagi jalan alternatif, bisa lewat pesisir di Samboja," pungkasnya.
(redaksi)