IMG-LOGO
Home Nasional Tanggapi Kasus Korupsi di PT Pertamina, Jokowi: Kalau Ada Kecurigaan Dah Digebuk
nasional | hukum

Tanggapi Kasus Korupsi di PT Pertamina, Jokowi: Kalau Ada Kecurigaan Dah Digebuk

Hasa - 07 Maret 2025 21:06 WITA
IMG
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) (Foto-Tirto.id)

POJOKNEGERI.COM - Kasus mega korupsi di PT Pertamina turut mendapat tanggapan dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyebut kalau dirinya tak mengetahui telah terjadi praktek langcung tersebut. Dia menyebut, jika sudah menaruh kecurigaan tentu sudah ditindak sejak dulu.

"Ya kalau ada kecurigaan dah digebuk sejak dulu. (Merasa kecolongan tidak?) Ini manajemen besar, saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen kontrol oleh direksi harus detail," kata Jokowi, dikutip Jumat (7/3/2025).

Saat itu wartawan menanyakan apakah Jokowi saat masih menjabat sempat menaruh curiga pada dugaan korupsi itu. Awalnya, Jokowi menyebut Pertamina sebagai BUMN yang besar dan kuat. Dia lalu menyinggung soal pentingnya manajemen kontrol direksi dan komisaris.

"Pertamina ini kan sebuah BUMN besar, kuat, sehingga manajemennya juga harus manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada. Manajemen ada yang namanya direksi, dirut, dan direksi dan ada juga pengawasan, juga komisaris," tambah Jokowi.

Jokowi mengatakan, jajaran manajemen dari direktur utama (dirut) hingga komisaris dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA).

"Yang semua itu dipilih lewat proses yakni proses TPA, dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM, lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua secara ujug-ujug (dadakan). Karena ini menyangkut pengelolaan aset yang besar sekali," ucap dia.

"Kalau sekarang ada masalah tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada, siapapun, siapapun," sambungnya.

Jokowi menambahkan, semua produk dari Pertamina sudah diverifikasi dan dicek untuk uji kelayakan untuk dijual oleh Ditjen Migas.

"Dan seluruh produk Pertamina yang saya tau semua telah diverifikasi, dicek, diberi kelayakan untuk dijual oleh Migas. Semua ada proses, produknya juga ada proses, semua dites, dicek, semua, tapi apapun semua penyelewengan bisa saja terjadi," tuturnya.

Dilansir detikNews sebelumnya, Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Dari 9 orang tersangka, ada 6 di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara 3 lainnya dari pihak swasta.

(tim redaksi)

Berita terkait