POJOKNEGERI.COM - Persoalan tambang ilegal di Samarinda sampai saat ini masih jadi masalah yang kerap muncul.
Terbaru adalah dugaan konsesi batu bara ilegal di Jalan Gerilya Solong, Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang.
Selain itu, ada pula kasus lainnya yakni temuan dugaan illebal mining di belakang Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Jalan HAMM Riffadin, Loa Janan Ilir.
Pihak dewan pun sudah mengetahui adanya informasi itu.
Penelusuran pun juga sudah dilakukan oleh Komisi III, komisi yang menangani hal tersebut.
Kepada awak media, pihak dewan menduga bahwa batu bara ilegal tersebut dijual dengan cara legal.