POJOKNEGERI.COM - Kota Samarinda kembali digegerkan dengan jebolnya tanggul pematangan lahan pada proyek Perumahan Premiers Hills Jalan MT Haryono Samarinda Kecamatan Sungai Kunjang pada Jumat (29/12/2023).
Jebolnya tanggul ini kemudian berimbas ke permukiman warga di Gang 6 Blok F Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang.
Menurut kesaksian warga setempat, pergerakan tanah telah terjadi sejak Kamis (28/12/2023) malam berujung membuat tanggul jebol akibat tak dapat menahan beban tanah. Padahal tanggul tersebut terbuat dari baja galvanis dengan sistem geoframe.
Peristiwa ini sangat beresiko dan mengancam keselamatan setidaknya sebanyak 60 jiwa. Terdapat 3 bangunan terkena dampak longsoran tanah.
Setelah ditelusuri, proyek milik perusahaan swasta Agung Podomoro Grup ini ternyata tak memiliki kelengkapan syarat berizin. Bahkan aktivitas pembangunan perumahan ini sempat disegel beberapa kali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) belum ada, AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) juga belum ada, KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) nya juga. Bahkan sudah ada segel dan belum ada pembongkaran segel," terang Andi Harun.
Saat dikonfirmasi terkait pembongkaran segel, perwakilan perusahaan melalui Salpinus selaku humas Perumahan Premiere Hill mengelak.