Ia sampaikan Polda Kaltim sebagai induk dipastikan akan membantu Polresta Balikpapan dalam melakukan pengejaran terhadap DPO.
Termasuk jika ZK diduga masih berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Polda Kaltim akan menggandeng seluruh Polresta untuk ikut memburu DPO ZK.
"Kita akan berkoordinasi dengan Polres jajaran, diantaranya menyebarkan DPO dan lain sebagainya untuk membantu Polresta Balikpapan menangkap si pelaku," jelasnya.
Sementara jika ZK diduga berada di luar Provinsi Kaltim, pihaknya akan melakukan hal serupa dengan bersurat ke Polda lain untuk turut serta dalam memburu DPO.
Sementara itu, untuk perihal hambatan dan kendala dalam pengejaran ZK, hingga kini belum ada informasi yang tersampaikan.
(redaksi)