Sekiranya mereka-mereka itu “kurang ajar” mematikan jaringan internet satu hari saja, sudah berapa banyak transaksi ekonomi, perdagangan dan lainnya mandek.
Berapa kira-kira nilai kerugian kita panggul. Apalagi satu minggu, satu bulan, hancur lebur perekonomian kita.
Pertanyaannya kemudian, apakah pemerintah kita sadar itu? Ngerti atau gak ngerti, karena sampai sekarang kita gak pernah serius soal kedaulatan siber, kedautalan digital sebagai bangsa, entahlah.
Sementara bacaan banyak pihak, digitalisasi, kuantum apapun itu merupakan bentuk kolonialisasi/kolonialisme 4.0 tadi.
Amerika Serikat pun sepertinya tak mau kalah dengan apa yang dilakukan China, negeri Paman Sam itu ikutan mengembangkan Artificial Intelligence (kecerdasan buatan) yang juga dikembangkan oleh China sebagai lanjutan dari 5G ke 6G.
Belum lagi Amerika Serikat yang diduga “menggerakan” Elon Musk pemilik Tesla dengan mengembangkan teknologi informasi berbasis satelit (starlink) yang jika kita tidak waspada, bisa mengarah pada monopoli penguasaan informasi yang menyebabkan banyaknya perusahaan provider mati.
Sekali lagi, bagaimana jika data-data sensitif dikuasai oleh para para globalis non aktor negara, mereka bisa mengatur negara ini.
Belum lagi ke depan perusahaan raksasa produsen ponsel ramai-ramai membuat handphone berbasis satelit sebagai jawaban atas perubahan “mekanisme pasar,” akibat Elon Musk.
Sementara para penguasa di negara kita masih berjibaku dengan bagaimana melanggengkan kekuasaan, membangun “dinasti politik,” bahkan lebih kasar lagi sibuk mengejar rente, alias ber-mindset “kleptokrasi.”
AWAS UTANG KITA SUDAH TEMBUS 8.300 TRILIUN
Mungkin, sekali lagi mungkin ya, ini bisa benar bisa juga salah, dampak dari kolonialisasi/kolonialisme 4.0 adalah bahwa utang negara sudah tembus sekiranya Rp8.300 triliun lebih dengan bunga utang Rp500-Rp600 triliun per tahun. Sementara utang BUMN kita akhir 2022 saja tercatat Rp1.640 triliun.
Meski begitu, pemerintah masih berdalih bahwa utang luar negeri itu relatif aman jika dibandingkan dengan rasio yang disepakati dari Product Domestik Bruto (PDB), dan kabarnya rasio utang dengan PDB ini akan dinaikkan dari 30 persen menjadi 50 persen yang akan dibahas bersama DPR. (*)