POJOKNEGERI.COM - Polemik seputar insentif guru masih terus bergulir hingga saat ini, hal ini membuat Pemkot Samarinda bersama perwakilan guru melakukan konsultasi langsung ke Jakarta dengan Kemendikbud Ristek dan Kemendagri.
Konsultasi tersebut dilakukan perihal tambahan perbaikan penghasilan (TPP) guru ASN di daerah.
Beberapa guru ikut berangkat, termasuk Kadisdikbud Samarinda, Asli Nuryadin; Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan TPP Guru, Ridwan Tasa; perwakilan PGRI Samarinda; hingga tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Safaruddin.
Pihak Kemendagri dan Kemendikbud Ristek menyatakan bahwa harus ada kriteria dalam pemberian TPP dan hal ini tidaklah mudah.
"Disampaikan bahwa tak mudah menyusun kriteria TPP yang tidak beririsan dengan kriteria Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan (Tamsil)," ujar Safaruddin, Senin (17/10/2022).
Kemudian untuk persoalan kriteria TPP, TPG serta Tamsil ini, dijelaskan mengikuti aturan yang sudah ada, yakni Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 4700 Tahun 2022.
Hal ini pun dijelaskan Kadisdikbud Samarinda, Asli Nuryadin.