Diketahui, mengenai pemenuhan TPP ASN di daerah ini, Pemkot Samarinda, melalui arahan Walikota telah mengitung anggaran kasar yang diperlukan.
Nilainya Rp 24 Miliar/ bulan, dikali 1 tahun, kurang lebih Rp 288 Miliar per tahun.
"PAD kita cuma Rp 600 miliar. Beban yang ada sekarang Rp 555 miliar, tambah Rp 288 miliar, kira-kira cukup tidak?," ujarnya.
"Itu yang saya maksud kapasitas fiskal, kapasitas kemampuan keuangan APBD kita. Kalau Perwali direvisi, berarti kan kami wajib memberikan. Kalau kemampuan tidak bisa, maka itu berbalik bumerang buat kami (pemda). Apa yang mau kita kasih kalau uangnya tidak cukup?," ujarnya.
(redaksi)