Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen dalam mewujudkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang t...
POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen dalam mewujudkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang transparan dan inklusif.
Hal ini disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat sosialisasi juknis dan konsultasi publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, SD dan SMP Kota Samarinda Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Mangkupalas Balai Kota Samarinda, Senin (21/4/2025).
Pada kesempatan ini, Andi Harun menegaskan pentingnya reformasi dalam sistem penerimaan siswa baru dengan pendekatan yang lebih adil dan bebas dari praktik kecurangan.
“Tahun ini, kita ingin memastikan bahwa penerimaan siswa benar-benar bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Tidak ada lagi siswa diterima karena sogokan atau kedekatan dengan pihak sekolah. Semua harus transparan dan bisa diawasi publik,” ucapnya.
Salah satu perubahan signifikan adalah diversifikasi jalur masuk jika sebelumnya sistem zonasi menjadi satu-satunya acuan kini jalur domisili hanya menjadi salah satu dari beberapa pilihan, termasuk jalur afirmasi bagi kelompok disabilitas dan jalur KSB.
“Sekarang bukan hanya zonasi. Kita punya jalur domisili, afirmasi, dan KSB. Semua ini kita atur proporsinya agar akses pendidikan semakin merata untuk semua lapisan masyarakat,” jelasnya.
Ia mengatakan untuk mendukung integrasi sistem SPMB 2025, Pemerintah Kota Samarinda akan membentuk tim pengawasan lintas sektor yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat.
Tim ini akan melibatkan kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga pengawasan lainnya guna mencegah terjadinya praktik gratifikasi dan korupsi di lingkungan sekolah.
Andi Harun juga meminta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan ini.
“Kalau ada yang minta sesuatu dalam proses pendaftaran, jangan ragu. Laporkan. Bisa ke saya langsung, ke polisi, atau kejaksaaan kita serius ingin bersih-bersih di sektor pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Samarinda untuk menyusun langkah mitigasi pencegahan gratifikasi di seluruh satuan pendidikan, termasuk di level kepala sekolah dan guru.
“Kita harus mulai berubah tidak bisa lagi pakai pola lama. Kalau kita mau anak-anak kita dapat pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan sistemnya juga harus bersih,” pungkasnya.
(tim redaksi)