Jika dilihat berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik alias rupiah sebesar 70,75 persen.
Kemenkeu mengklaim langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati. Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK," pungkas Kemenkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi defisit APBN 2022 menurun, menyusul pemulihan ekonomi selepas pandemi covid-19, peningkatan signifikan dari sisi pendapatan negara akibat implementasi UU HPP, serta peningkatan harga komoditas.
"Defisit kita jauh lebih kecil. Harusnya 4,5 persen menjadi hanya 2,38 persen atau turun Rp310 triliun penurunan defisit kita," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Senin (17/1/2023).
(redaksi)