POJOKNEGERI.COM - Sepanjang 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang Indonesia mencapai Rp 7.733, 99 Triliun.
Dari catatan tersebut diketahui, utang Indonesia alami peningkatan sejak November 2022.
Di bulan tersebut total utang Indonesia mencapai Rp 7.554,25 Triliun, dengan rasio 48,65 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan surat berharga negara (SBN), penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar.
"Meskipun demikian, peningkatan (utang Pemerintah Indonesia) tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," catat Kemenkeu dalam laporan tersebut, dilansir dari CNN Indonesia.
Berdasarkan rinciannya, utang Indonesia terbagi ke dalam beberapa jenis.