Dalam isinya, partai Golkar Samarinda mengajukan permohonan pinjam pakai aset milik Pemkot Samarinda di Jalan Dahlia nomor 1 Kelurahan Bugi, Kecamatan Samarinda Ulu untuk dijadikan sekretariat Golkar Samarinda guna menghadapi persiapan verifikasi partai politik Jelang Pemilu 2004.
Surat ini ditandatangani Ketua Golkar Samarinda saat itu Fuad Arieph dan Sekretaris Dicky Soesanto.
"Buktinya jelas, kalau mereka (Golkar) bersurat untuk permohonan pinjam pakai berarti mereka mengakui kalau aset itu milik Pemkot," kata Andi Harun.
(redaksi)