
POJOKNEGERI.com — Wali Kota Samarinda, Andi Harun memimpin rapat membahas kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang direncanakan mulai diterapkan pekan depan.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lantai II Balaikota, Kamis (9/04/2026) sore.
Andi Harun menegaskan, keputusan final terkait penerapan kebijakan tersebut akan ditetapkan pada Jumat mendatang setelah melalui pembahasan internal.
“Finalnya hari Jumat, karena kita masih menghitung perangkat daerah mana saja yang akan WFH dan mana yang tetap WFO. Pelaksanaannya mulai minggu depan,” ujar Andi Harun.
Pemetaan OPD untuk Skema Kerja Efektif
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Samarinda masih melakukan pemetaan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna menentukan skema kerja yang paling efektif, tanpa mengganggu pelayanan publik.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya di sektor energi.
“Ya harus kita ikuti arahan pemerintah pusat. Ini bagian dari kepatuhan kita terhadap kebijakan nasional, terutama dalam mendukung ketahanan energi,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga tengah menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital untuk memastikan kebijakan WFH berjalan efektif dan terukur.
“Untuk pengawasan, kita sedang menyiapkan dashboard monitoring. Di situ nanti kita bisa melihat dampak sebelum dan sesudah WFH, termasuk penghematan BBM, pengurangan emisi, dan beban listrik,” jelas Andi Harun.
Tiga Alasan Utama Penerapan WFH
Ia menyebut terdapat tiga alasan utama yang menjadi dasar penerapan kebijakan WFH di lingkungan Pemkot Samarinda.
Pertama, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ketahanan energi nasional yang tengah didorong pemerintah pusat.
Kedua, sebagai langkah konkret dalam efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik pegawai.
“Tidak hanya kendaraan dinas, tetapi juga kendaraan operasional dan kendaraan pribadi para pegawai pemerintah,” katanya.
Ketiga, sebagai upaya menekan tingkat emisi yang dihasilkan dari aktivitas transportasi harian ASN.
“Pengurangan emisi menjadi salah satu target utama kita. Ini bagian dari komitmen terhadap lingkungan,” ujarnya.
Dengan penerapan WFH, diharapkan mobilitas pegawai dapat ditekan sehingga berdampak langsung pada penghematan energi dan penurunan emisi karbon di Kota Samarinda.
Pelayanan Publik Tetap Optimal
Meski demikian, Andi Harun memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan, setiap OPD tetap dituntut menjaga kinerja dan memastikan layanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Pemkot Samarinda menargetkan kebijakan ini dapat menjadi langkah awal menuju sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berkelanjutan di tengah tantangan energi global.
“Intinya kita ingin tetap produktif, tetapi juga berkontribusi pada efisiensi energi dan lingkungan,” tutupnya.
(tim redaksi)


