POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menyoroti pelakasanaan rehab gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Reza menegaskan agar pelaksana proyek rehab gedung A,C, D dan E dapat menyempurnakan kekurangan yang ada. Selain itu ia juga menyebut adanya keluhan barang hilang di beberapa ruangan anggota dewan.
Anggota legislatif Karang Paci dari Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan rebab kator DPRD Kaltim meliputi pengecatan, kemudian elektrikal mekanikal dan sanitasi.
“Dari sudut pandang kita Komisi III melihat di lapangan, masih banyak kekurangan dan belum signifikan perubahannya,” tegasnya, Kamis (6/3/2025).
Diketahui, Proyek Rehab Gedung A,C,D dan E DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda dengan nomor Kontrak 000.3.3/925/SMPK/CK-VI/2024 telah selesai.
Nilai kontraknya Rp55.000.703.000 atau Rp55 miliar tersebut dengan waktu pelaksanaan dari 5 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
Kontraktor pelaksana yaitu PT. Payung Dinamo Sakti dengan Konsultan Pengawas PT. Surya Cipta Engineering yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim TA 2024, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera).
Namun, ada sejumlah keluhan justru datang dari anggota dewan sendiri yang menilai ruangan tak banyak berubah.
Bahkan pada Kamis (27/2/2025) lalu, Komisi III DPRD Kaltim melakukan sidak bersama Dinas PUPR-Pera dan perwakilan PT Payung Dinamo Sakti.
“Kami akan mengundang pelaksana dan sekretariat dewan untuk menindaklanjuti apa yang telah dikerjakan kontraktor. Kami berharap tanggung jawabnya tidak sampai disini saja (meski proyek telah selesai), namun bisa diperbaiki kembali, karena masih ada item yang kurang,” tegasnya.
Beberapa keluhan anggota dewan di ruangannya yang mengalami kebocoran dan beberapa barang yang hilang, turut ditanggapi legislator dapil Kutai Kartanegara ini.
Termasuk, adanya temuan item yang tidak sempurna atau gagal juga diminta Reza agar segera diperbaiki sebelum ada serah terima.
“Saya belum ada mendengar informasi barang yang hilang, dari beberapa anggota dan saya sendiri (memang) ada beberapa menceklis barang di ruangan, di tempat saya sendiri ada dispenser (hilang), beberapa teman juga TV hilang, ada soket kabel, tembaganya banyak berubah, kita berharap pelaksana bisa bertanggung jawab,” jelasnya.
“Kalau pengadaan lagi atau kegiatan ulang, menambah beban APBD lagi, kita harap ada solusi bersama bagi teman–teman di DPRD,” sambung Reza.
Ia pun menegaskan, jika barang hilang ada faktor kesengajaan, tentu mesti diproses sesuai aturan yang berlaku.
Namun demikian, Reza berharap barang yang tidak berada pada tempatnya pasca proyek rehab, hanya dipindahkan saja oleh pihak pelaksana.
“Ya barang hilang kalau misal ada unsur kesengajaan diproses hukum, tapi kalau dipindahkan ya segera dipindah ketempat asalnya,” tandasnya.
Terkait hal ini Perwakilan PT Payung Dinamo Sakti, Arif mengatakan bahwa terkait barang yang menghilang pihaknya pun tak bisa banyak berbuat.
“Sedari awal kami juga meminta sekretariat, itu mulai awal namanya rehab, kita minta dikosongkan. Mau barang elektronik, sofa, tapi kondisinya kan tidak bisa. Kita sudah maksimal memproteksi, kasih plastik, kondisi rusak kita tidak tahu (foto sebelum rehab ada). Kita tidak bisa saling menyalahkan, siapa yang mencuri atau apa, pekerja waktu itu banyak dan kita mengejar waktu,” bebernya.
Arif juga menjelaskan, pengerjaan rehab dilakukan pihaknya sejak Juni tahun 2024 lalu dan selesai pada Desember 2024.
Ia pun juga memberi “garansi” selama 6 bulan ketika ada pengerjaan pihaknya yang tak puas, sehingga akan dilakukan pembenahan.
“Secara quantity sudah selesai. 6 bulan pemeliharaan, jadi dari Januari–Juni 2025 menerima komplain, siap saja. Jadi sidak tadi pengecekan fisik dan quantity, telah kita penuhi sesuai RAB, jadi tadi maintenance waktu pemeliharaan, kami identifikasi lagi jika ada komplain kita benahi cepat,” pungkasnya.
(*)