"Usulan sebagian besar berkaitan dengan jalan kabupaten yang bukan menjadi kewenangan provinsi sebetulnya," ucap Nanda, sapaan akrabnya.
DPRD Kaltim, juga dirasa perlu mengusulkan perbaikan jalan kepada pemerintah kabupaten.
Salah satunya perbaikan dengan dana bantuan keuangan (bankeu) provinsi untuk menangani jalan-jalan yang dimaksud.
"Kondisi jalan yang diusulkan masih tanah, kami tidak bisa mengintervensi karena itu bukan ranah provinsi," tegasnya.
Sejumlah jalan desa yang dimaksud dan diusulkan Kades melalui DPRD Kaltim diantaranya jalan di Muara Enggelam, Kelekat, Lamin Kelehan, Kampung Baru, Pulang Pinang, dan desa lain yang menurut DPRD terisolir.
"Jadi akan kami bantu juga, sementara hanya bisa membantu koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau pusat jika ada permintaan," pungkas Nanda. (Advertorial)