POJOKNEGERI.COM - Komisi II DPRD Kaltim memfasilitasi pertemuan antar warga Perum Korpri Loa Bakung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum serta Inspektorat di Gedung E, Kamis (31/8/2023).
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung (FPPPKL) Samarinda tampak memenuhi ruang rapat yang dipimpin anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono bersama koleganya Ely Hartati Rasyid dan Siti Rizki Amalia.
Hadir juga Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Suparmi.
Pertemuan tersebut buntut dari masalah permohonan Warga Perum Korpri Loa Bakung kepada Pemprov Kaltim untuk merubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang saat ini mereka pegang, menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Disampaikan Sapto Setyo Pramono, pasca pertemuan tersebut akan kembali dilakukan pertemuan lanjutan dari persoalan status lahan milik warga Perumahan Korpri yang berlokasi di Loa Bakung, Samarinda.
“Ini kan masih ada perdebatan antara sudut pandang pemerintah dengan warga. Sehingga kita harus mencari solusi terbaik agar masyarakat juga tidak merasa dirugikan,” ujarnya.