Diketahui, sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda juga telah memasang barrier seberat 500 kilogram agar tak ada lagi kendaraan roda 2 yang parkir di wilayah tersebut.
Dijelaskan Abdul Asis, peraturan sebelumnya yang disepakati jukir telah mempertegas kendaraan roda 2 tak boleh parkir di luar barrier yang dipasang Dishub.
Tata kelola parkir dipindah ke seberang jalan pasar di kawasan Dermaga Pasar Pagi.
"Ini sebenarnya pengelola parkir yang memang nakal. Ini tinggal diangkut saja dan dikenakan dengan pungutan liar," tegas Abdul Asis.
Ia melanjutkan, UPT Pasar Pagi sudah berupaya agar para jukir bisa berpindah di lokasi yang disediakan. Namun diungkapkannya bahwa jukir-jukir susah diatur.
"Rencana pemindahan jukir kami sudah tentukan tempatnya. Tapi mereka (jukir) tidak mau," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang Pasar Pagi, Reki menyebut, bahwa sebelum kedatangan wali kota sempat terdapat beberapa orang petugas pemerintah yang mengambil gambar kesemerawutan parkir siang tadi. Tak berselang lama, orang nomor satu di Samarinda langsung datang melihat masalah tersebut.
Erik membenarkan, kesemerawutan parkir kerap terjadi saat petugas pemerintah tidak ada di tempat. Dibeberkanya bahwa persoalan tersebut terjadi cukup lama.
"Sudah lama kalau itu," singkatnya.