POJOKNEGERI.COM - Harga tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), meningkat tajam pasca wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Selain dapat menjual tanahnya dengan harga tinggi, warga sekitar juga dapat menyewakan dengan harga yang fantastis, membuat masyarakat setempat bisa kaya mendadak.
Misalnya tanah di pinggir Jalan Utama IKN Sukomulyo/Semoi 3 dan Desa Bukit Raya yang diklaim menjadi Ring 1 IKN Nusantara, dijual dengan harga Rp 370 ribuan hingga Rp 670 ribuan per meter perseginya, jauh sebelum ada proyek IKN yang masih dijual Rp 100 ribuan/meter atau di bawahnya.
Bahkan ada yang berani menjual dengan harga Rp 1,6 juta per meter perseginya.
Adalah Rully Nurul Azmi yang berani menjual tanah yang dimilikinya di Desa Sukaraja Kabupaten Salah satu masyarakat Penajem Paser Utara dengan harga Rp 1,6 juta per meter persegi.
Dia memiliki tanah seluas 375 meter persegi sehingga kalau dijual seluruhnya seharga Rp 600 juta.
Rully menjelaskan wajar harga tanahnya mahal karena lokasinya yang strategis.
Rully mengklaim tanahnya dekat dengan titik 0 IKN, hanya perlu waktu 10 menit.