POJOKNEGERI.COM - Agenda pemanggilan pihak-pihak terkait dalam polemik pembangunan sarana olahraga mini soccer di Lapangan Voorvo Samarinda disiapkan DPRD Kaltim melalui Komisi I.
Komisi I menilai polemik terjadi kian membesar di masyarakat.
Persoalan bermula kala Pemkot Samarinda, menyegel lokasi proyek mini soccer lantaran belum memiliki izin PBG.
Hal ini pun jadi pertanyaan Komisi I di Karang Paci.
"Mestinya sebelum melakukan pembangunan harus sudah ada izinnya dari Pemkot Samarinda," kata Muhammad Udin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, dikonfirmasi Kamis (12/1/2023).
Maski Pemprov Kaltim, telah memberikan izin pembangunan mini soccer melalui sistem OSS di DPMPTSP Kaltim.
Hanya saja, Udin menilai pihak ketiga sebagai pengembang lapangan mini soccer juga mesti memenuhi persyaratan lain yang ada di Pemkot Samarinda.
"Pemprov memang terang benderang memberikan izin tersebut, tapi pihak ketiga harus melengkapi syarat-syarat lain yang ada di kota," jabarnya.