POJOKNEGERI.COM - Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30, Buyung Marajo beri jawaban saat dikonfirmasi awak media terkait dengan proyek mini soccer yang dibangun di lahan Pemprov Kaltim, berlokasi di Lapangan Voorvo Samarinda.
Jawaban itu, sehubungan dengan telah dilakukannya pengerjaan di lapangan tersebut, meskipun izin dalam proses pembangunan belumlah selesai seluruhnya.
Diketahui, lahan di Lapangan Voorvo itu adalah aset dari provinsi yang kemudian akan disewakan kepada pihak ketiga untuk dijadikan sarana olahraga, mini soccer.
Diketahui pula bahwa penyegelan sudah dilakukan Pemkot Samarinda, untuk lokasi itu, dikarenakan proses pekerjaan sudah dilakukan, meskipun izin belumlah paripurna.
Inilah yang kemudian dikomentari Buyung Marajo. Ia menyebut ada kelancangan yang terjadi dalam hal ini.
"Yang pertama, saya ingin katakan, kalau izinnya belum lengkap, wah ini lancang. Lancang dong. Ngapain izinnya belum lengkap sudah lakukan pekerjaan. Jika terjadi sesuatu misalkan harus ke ranah hukum, di pengadilan, bagaimana?," ujarnya.
Kemudian, Buyung juga menduga ada pembiaran yang terjadi sehingga ada pihak yang berani lakukan pekerjaan, meski izin belum lengkap.
"Kedua, ada pembiaran nih. Entah dari provinsi yang memberikan peluang itu. (Bahasanya) izin tidak lengkap, itu silakan saja dikerjakan. Ini kan ada apa?," ucapnya.
"Artinya apa, ada ketidaksinkronan antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, bersama pengusaha," lanjutnya lagi.
Hal-hal ini yang disebutnya menjadi pertanyaan publik.
"Pertanyaan publik, ini jelas, ini izin belum lengkap, sudah melakukan pekerjaan. Ini yang bodoh siapa? Perusahaan apa provinsi?," tanyanya.
"Perusahaan kan jelas, dia kan pedagang. Pedagang mana mau rugi?," ucapnya.
Diketahui, proses pengerjaan yang dilakukan di Lapangan Voorvo itu sebelumnya juga ditemukan. Dibuktikan dengan adanya pengurukan tanah di lokasi tersebut.
Adanya pengerjaan hingga alat berat di lokasi itulah yang kemudian membuat Pemkot Samarinda melakukan penyegelan lokasi, dikarenakan izin yang belum didapatkan.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, gelar mediasi usai penyegelan lapangan Vorvo.
Mediasi yang digelar Selasa (10/1/2023) itu dipimpin Fahmi Prima Laksana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Berjam-jam gelar rapat mediasi, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, belum sepakat terkait rencana pembangunan lapangan Vorvo.
Diketahui, Pemkot Samarinda telah lama mengusulkan lahan eks lapangan sepak bola Voorvo itu menjadi daerah resapan atau tampungan air.
Sementara pihak Pemprov Kaltim, merancang lahan itu menjadi lapangan mini soccer.
"Kesepakatan itu belum, sambil jalan lah," kata Fahmi, ditemui usai mediasi, Selasa (10/1/2023).
Meski belum ada kesepakatan, pihaknya menegaskan akan membangun komunikasi intens bersama pemkot terkait peruntukan pembanguna lapangan Voorvo.
"Kita koordinasikan apakah lapangan itu akan dijadikan seperti apa," jabarnya.
Sementara itu, pihak Pemkot Samarinda, diwakili oleh Ananta Fathurrozi, Kepala Bappeda Samarinda.
Ananta menjabarkan akan terus menindaklanjuti usulan tersebut.
"Kita lihat ke depannya, ini ada tindak lanjut sesuai ketentuan. Sudah ketemu, provinsi sudah memahami, dan kita sudah menyampaikan," ungkapnya.
Pemkot mengusulkan pembangunan polder air lantaran kawasan tersebut berstatus rawan banjir.
"Kawasan itu memang kawasan rawan banjir. Itu untuk status kawasan," jelasnya.
"Lapangan sepak bola dari segi tata ruang masih memungkinkan. Tapi ada pemanfaatan lain juga yang bisa diperhatikan dan ditaati. Ada pertimbangan lainnya," lanjutnya.
(redaksi)