POJOKNEGERI.COM - Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30, Buyung Marajo beri jawaban saat dikonfirmasi awak media terkait dengan proyek mini soccer yang dibangun di lahan Pemprov Kaltim, berlokasi di Lapangan Voorvo Samarinda.
Jawaban itu, sehubungan dengan telah dilakukannya pengerjaan di lapangan tersebut, meskipun izin dalam proses pembangunan belumlah selesai seluruhnya.
Diketahui, lahan di Lapangan Voorvo itu adalah aset dari provinsi yang kemudian akan disewakan kepada pihak ketiga untuk dijadikan sarana olahraga, mini soccer.
Diketahui pula bahwa penyegelan sudah dilakukan Pemkot Samarinda, untuk lokasi itu, dikarenakan proses pekerjaan sudah dilakukan, meskipun izin belumlah paripurna.
Inilah yang kemudian dikomentari Buyung Marajo. Ia menyebut ada kelancangan yang terjadi dalam hal ini.
"Yang pertama, saya ingin katakan, kalau izinnya belum lengkap, wah ini lancang. Lancang dong. Ngapain izinnya belum lengkap sudah lakukan pekerjaan. Jika terjadi sesuatu misalkan harus ke ranah hukum, di pengadilan, bagaimana?," ujarnya.
Kemudian, Buyung juga menduga ada pembiaran yang terjadi sehingga ada pihak yang berani lakukan pekerjaan, meski izin belum lengkap.
"Kedua, ada pembiaran nih. Entah dari provinsi yang memberikan peluang itu. (Bahasanya) izin tidak lengkap, itu silakan saja dikerjakan. Ini kan ada apa?," ucapnya.
"Artinya apa, ada ketidaksinkronan antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, bersama pengusaha," lanjutnya lagi.
Hal-hal ini yang disebutnya menjadi pertanyaan publik.
"Pertanyaan publik, ini jelas, ini izin belum lengkap, sudah melakukan pekerjaan. Ini yang bodoh siapa? Perusahaan apa provinsi?," tanyanya.