POJOKNEGERI.COM - Masyarakat Indonesia kini harus hidup berdampingan dengan Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo / Jokowi mencabut aturan terkait PPKM.
Dengan dicabutnya status PPKM, ditindaklanjuti Pemprov Kaltim, dengan menutup semua pusat karantina Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak.
"Semua pusat karantina kita tutup. Seluruh perawatan pasien akan ditangani rumah sakit," kata Andi, Selasa (10/1/2023).
"Rumah sakit sudah memang siap mengalihkan apabila ada lonjakan ruang rawat yang dulu dipakai isolasi sekarang dikembalikan ke fungsi awalnya, bisa saja dengan cepat dialihkan kembali untuk menangani lonjakan Covid-19," lanjutnya.