Kemudian dari dua program yang termutakhir, saat ini telah berjalan program kependudukan untuk administrasi kependudukan (adminduk) disabilitas, menurut Soraya.
"Dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 kita upayakan untuk seluruh lapisan masyarakat dapat tercover di dalam adminduk termasuk disabilitas," harapnya.
"Sehingga saat Pemilu, para Disabilitas juga punya hak untuk memilih. Karena tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka tidak dapat hak suara," lanjutnya.
Sebagai informasi, KTP digital Disabilitas memiliki kode tersediri, untuk kategore masing-masing penyandang disabilitas. Seperti Disabilitas penyandang tuna rungu memiliki kode untuk golongannya, sehingga mempermudah para Disabilitas untuk mengakses pelayanan umum.
(adv/diskominfokaltim)