POJOKNEGERI.COM - Masyarakat Indonesia kini harus hidup berdampingan dengan Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo / Jokowi mencabut aturan terkait PPKM.
Dengan dicabutnya status PPKM, ditindaklanjuti Pemprov Kaltim, dengan menutup semua pusat karantina Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak.
"Semua pusat karantina kita tutup. Seluruh perawatan pasien akan ditangani rumah sakit," kata Andi, Selasa (10/1/2023).
"Rumah sakit sudah memang siap mengalihkan apabila ada lonjakan ruang rawat yang dulu dipakai isolasi sekarang dikembalikan ke fungsi awalnya, bisa saja dengan cepat dialihkan kembali untuk menangani lonjakan Covid-19," lanjutnya.
Meski ditutup, pihaknya memastikan jika kedepannya kasus Covid-19 kembali meningkat di Kaltim, maka pusat-pusat karantina kembali dibuka.
"Kalau lonjakannya meningkat lagi, maka kami akan buka lagi tempat-tempat karantina, seperti asrama atlet, Bapelkes, dan asrama BPSDM Kaltim," jelasnya.
Untuk peralatan medis yang disiapkan di pusat karantina, sebagian dikembalikan ke rumah sakit, dan sebagaiannya diserahkan ke Puskesmas-puskesmas.
"Peralatan medis dikembalikan ke rumah sakit, ke Labkesda, atau ada juga yang kami serahkan ke Puskesmas," tegasnya.
(redaksi)