POJOKNEGERI.COM - Terungkap mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari gunakan handphone (HP) di dalam Lapas.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Azis Syamsuddin, mantan Ketua DPR RI.
Dalam persidangan itu, juga menghadirkan AKP Robin Pattuju, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan, Azis bertanya kepada AKP Robin Pattuju, Senin (20/12/2021).
"Dalam kurun waktu tertentu pernah saudara berbicara lewat telepon dengan Rita?" tanya Azis.
"Iya," jawab Robin.
"Jadi, saudara Rita memegang HP?" lanjut Azis.
"Seingat saya iya," ucap Robin.