Sebab saat diamankan petugas, ratusan kosmetik ilegal itu didapat dari tangan seorang buruh angkut barang di pelabuhan.
Dari penyelidikan petugas, diduga kuat para pelaku menggunakan modus menyelundupkan kosmetik asal Tawau, Malaysia dengan melalui jalur ilegal Sebatik, Nunukan.
Selanjutnya, barang di bawa ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk di kirim menuju ke Pare, Sulsel dan diedarkan di sana.
“Pemilik barang masih kami selidiki. Kami duga kuat kosmetik itu mau dijual di kios-kios kosmetik yang berada di wilayah Sulsel. Artinya akan diperjualbelikan kembali kepada masyarakat,” ujar Rianto.
Dari ratusan kosmetik ilegal itu, petugas sedikitnya mengidentifikasi empat jenis perawatan kecantikan. Yakni, kosmetik toner, sabunmandi, krim wajah untuk siang dan malam hari.
Ratusan barang bukti itu pun kini telah diserahkan polisi kepada Kantor Bea Cukai Nunukan. Sementara polisi masih terus memburu para penyelundup kosmetik ilegal tersebut.
“Barangnya sudah kami serahkan ke Kantor Bea Cukai Nunukan tadi siang,” pungkasnya.
(redaksi)