POJOKNEGERI.COM - Berawal dari laporan keluarga, kalau seorang remaja perempuan berinisial J (16) menghilang dari rumah.
Polsek Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) justru mengungkap kasus asusila anak di bawah umur yang dilakukan pria berinisial MAF (22) pada Minggu (12/2/2023) kemarin.
Dijelaskan Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra awalnya pihak kepolisian menerima laporan dari kakak kandung korban, kalau adiknya telah menghilang dari rumah sejak Sabtu (11/2/2023) pukul 20.06 Wita.
Beberapa jam setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan. Tim Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur akhirnya mendapatkan titik terang. Yakni disebutkan kalau korban J sejatinya melarikan diri ke kediaman kekasihnya, yakni MAF di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.
“Informasi keberadaan korban kita dapatkan pada hari Minggu sekitar jam 3 sore,” ucap Ricko Veandra, Selasa (14/2/2023).
Dari informasi tersebut, Unit Reskrim akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Juga dibantu dengan Unit Jatanras Polres Nunukan.