"Dari 10 kecamatan yang ada di Samarinda, hanya satu Kecamatan saja yang memenangkan undian tersebut dari Kecamatan Sungai Pinang,"ujarnya.
Selain itu Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah, mengatakan bahwa pemberian motor listrik ini nantinya akan dilakukan saat pihaknya mendapatkan alamat lengkap dari pemenang.
"Nanti kita lihat dimana alamat lengkapnya, kemudian kami didatangi lagi. Lalu kami akan buat surat tertulis. Setelah itu akan dilakukan penyerahan hadiah,"ujarnya.
Ia berharap dengan adanya undian tersebut bisa memotivasi kesadaran masyarakat lainnya untuk bisa taat membayar pajak dan retribusi daerah.
“Sebagai motivasi, agar memacu kesadaran masyarakat yang lain untuk bayar pajak. Karena hasilnya pun akan diberikan kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.
(redaksi)