Dikonfirmasi terkait dugaan ada beberapa proyek yang terdaftar dalam pagu bankeu yang ditolak provinsi namun dikerjakan Pemkot Balikpapan, menggunakan APBD kota, Dadek menegaskan tidak dibenarkan melaksanakan pembayaran menggunakan APBD Balikpapan.
"Mereka gak berani bayarkan menggunakan APBD Balikpapan, mereka masih berdasarkan bankeu," paparnya.
Meski pekerjaan disetop, BPK Kaltim tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap bankeu provinsi yang mengalir ke Kota Minyak.
"Bankeu tidak cair, pekerjaan disetop. Tetapi kami tetap melaksanakan pemeriksaan karena sudah dikerjakan, sesuai dengan apa yang dikerjakan, itu yang jadi temuan," tegasnya.
Penjelasan Wali Kota Balikpapan
Terkait temuan BPK Kaltim terhadap bankeu ke Balikpapan, Rahmad Masud, Wali Kota Balikpapan mengklarifikasi permasalahan tersebut.
Menurutnya, persoalan bankeu provinsi lantaran miskomunikasi antara Pemkot dan Pemprov Kaltim.