Ia diperintahkan wali kota untuk memberikan santunan atas pembongkaran rumah itu.
Sebelumnya, bantuan dari dana pribadi wali kota juga diberikan kepada warga di Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Sidodadi yang nama mereka tak masuk dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).
Nama mereka tak masuk, santunan tetap diberikan sebesar Rp 20 juta.
"Kepedulian Pak Wali agar program penanganan banjir bisa berjalan lancar," ujar Hambali.
Langkah-langkah itu dilakukan disebut untuk kepentingan sosial serta upaya hindari konflik.
Pasalnya, jika melihat pada aturan, sebetulnya tanah-tanah di bangunan warga itu adalah milik pemerintah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)