POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerahkan santunan kepada keluarga pekerja kebersihan yang menjadi korban tabrak lari di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada.
Penyerahan santunan tenaga kerja senilai Rp 237.945.428 dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada keluarga korban yang juga dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Agus Dwi Fitriyanto, di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Jumat (14/10/2022).
Tidak hanya santunan berupa uang tunai, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan berupa biaya rumah sakit dan beasiswa sampai jenjang pendidikan tinggi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun berharap Pemkot bisa terus melaksanakan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tentunya bersinergi antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapan saya doakan saja agar kemampuan keuangan kita terus meningkat, membaik. Sehingga program-program perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan dan perlindungan yang lainnya terus bisa berlanjut setiap tahunnya," kata Andi Harun, Jumat (14/10/2022).