“Kalau kita lihat sampahnya cukup banyak yang dibuang ke sungai. Jadi, akan ada Pak Camat, Lurah, RT mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai lagi,” tuturnya.
Bukan hanya itu saja, tetapi telah terjadi penyempitan disebabkan rumah warga bersanding dengan badan sungai yang telah mencapai sekitar 1,5 – 2 meter.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kaltim itu mengungkapkan, Pemprov Kaltim dalam membantu menormalisasi SKAB telah mengucurkan dana kurang lebih Rp 2 Miliar.
(adv/diskominfokaltim)