POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) khususnya Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kalimantan Timur (Kaltim) Runandar, memiliki program kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Samarinda dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, sejak 2020.
Program kolaborasi bertujuan untuk melakukan normalisasi Sungai Karang Asam Besar (SKAB).
Runandar menceritakan, sempat melakukan peninjauan lapangan secara langsung di SKAB. Dan kondisi sungai saat ini sudah lebih baik, Rabu (10/8/2022).
"Persoalan utama dalam normalisasi adalah mengatasi sampah masyarakat yang dibuang ke sungai secara sengaja," ujar Runandar.
Mengatasi persoalan tersebut, pihaknya telah memasang jaring penghalang sampah di beberapa titik sungai. Dan telah berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk peletakkan jaring, pengangkutan sampah, hingga pengelolaannya.
“Kalau kita lihat sampahnya cukup banyak yang dibuang ke sungai. Jadi, akan ada Pak Camat, Lurah, RT mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai lagi,” tuturnya.
Bukan hanya itu saja, tetapi telah terjadi penyempitan disebabkan rumah warga bersanding dengan badan sungai yang telah mencapai sekitar 1,5 – 2 meter.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kaltim itu mengungkapkan, Pemprov Kaltim dalam membantu menormalisasi SKAB telah mengucurkan dana kurang lebih Rp 2 Miliar.
(adv/diskominfokaltim)