POJOKNEGERI.COM - Bertepatan dengan Peringatan Gerakan Tiga Puluh September (GESTAPU) yang ke-56, Puteri Pahlawan Revolusi Jenderal TNI (Purn.) Achmad Yani, Amelia Yani menyampaikan ungkapan rasa keprihatinannya atas berbagai pemberitaan yang beredar seputar upaya pemindahan patung tokoh TNI Angkatan Darat (AD) yakni Jenderal Besar TNI (Purn.) Alm. H.M. Soeharto, Jenderal Besar TNI (Purn.) Alm. Abdul Haris Nasution, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Alm. Sarwo Edhi Wibowo.
Sebagaimana kita ketahui, sewaktu meletusnya kejadian GESTAPU, Alm. H.M. Soeharto menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) TNI AD, Alm. Abdul Haris Nasution sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan, dan Alm. Sarwo Edhi Wibowo sebagai Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD).
Pemindahan ketiga patung perwira tersebut telah diprakarsai oleh mantan Pangkostrad, Letnan Jenderal TNI (Purn.) A.Y. Nasution dan disetujui oleh Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Dudung.
Pemindahan patung-patung tersebut telah menimbulkan gonjang ganjing di Tanah Air khususnya di lingkungan Keluarga Besar TNI AD.
Dilihat dari perspektif tujuan penempatan ketiga patung perwira, yang diletakan pada diorama Museum Komando Cadangan Strategis AD (Kostrad) dapat dinilai sangatlah penting,
“Pemindahan ketiga patung sangat disayangkan. Walaupun patung adalah sebuah ‘benda mati’ namun patung tersebut merepresentasikan para tokoh TNI AD, sehingga jangan sampai pemindahan patung diartikan sebagai upaya penyimpangan sejarah. Tujuan utama penempatan patung (dalam diorama) agar fakta sejarah dapat ditegakkan dan publik mendapatkan informasi se-akurat mungkin,” ujar Amelia Achmad Yani, Puteri Pahlawan Revolusi, Jenderal TNI (Purn.) Achmad Yani.
Ia sampaikan, dini hari 1 Oktober 1965, seluruh pimpinan TNI AD berkumpul di Markas Kostrad dan tengah menunggu perintah Presiden Soekarno, Panglima Tertinggi ABRI / Pemimpin Besar Revolusi yang tidak diketahui keberadaannya.
Beberapa saat kemudian, Radio Republik Indonesia mengumumkan upaya pengambil-alihan kekuasaan oleh Dewan Revolusi, yang diprakarsai oleh unsur politik yang mempunyai kepentingan, Partai Komunis Indonesia.