POJOKNEGERI.COM - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) teah disahkan di DPR RI pada 18 Januari 2021 lalu.
Selanjutnya, pemerintah bersiap untuk melakukan proses pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara itu.
Dilansir dari website resmi IKN, ada beberapa poin terkait pemindahan.
Diantaranya adalah tahapan awal, sekitar 500 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pindah ke Kaltim.
"2022-2024, juga meliputi pemindahan ASN tahap awal untuk 500 ribu penduduk," demikian informasi yang ada.
Pembangunan kemudian akan dilanjutkan pada 2025-2035 dengan mengembangkan fase kota berikutnya, seperti pusat kota inovasi dan ekonomi, menyelesaikan pusat pemerintahan IKN serta mengembangkan sektor ekonomi prioritas.
Dua kota akan menjadi perhatian, yakni Samarinda dan Balikpapan.
Tercatat di website resmi IKN, Samarinda akan berperan sebagai 'jantung' sekaligus pusat sejarah dengan sektor energi terbarukan.
Sementara Balikpapan sebagai 'otot' yang berfungsi sebagai simpul hilir migas dan logistik untuk Kalimantan Timur.
Anggaran belum masuk ke Kementerian PUPR
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan di DPR RI pada 18 Januari 2022 lalu.
Meski demikian, belum ada anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara di kementerian terkait yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sampaikan bahwa anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih belum dialokasikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Buat IKN, sampai saat ini tidak ada anggaran di PU untuk IKN. Memang di dalam surat Menteri Keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya bahwa alokasi 2022 di luar IKN dan bencana alam," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR.
Meski demikian, Kementerian PUPR telah mengusulkan anggaran IKN Nusantara berkisar Rp 46 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dana sebesar Rp46 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Gedung MPR/DPR serta fasilitas umum lainnya.
"Untuk KIPP atau kawasan inti pusat pemerintahan yaitu untuk kantor Presiden, Wapres, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum, listrik sekitar Rp 46 sekian triliun," katanya.
Empat kementerian pindah di 2024
Sebanyak empat kementerian akan pindah ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024 mendatang.
Empat kementerian itu adaalah Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.
Informasi ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam bincang dengan para pemimpin redaksi media di Istana Negara, Rabu (19/1/2022) lalu.
Di kesempatan itu, ia sampaikan bahwa proses perpindahan kementerian akan dimulai di 2024.
"2024 ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi menargetkan proses perpindahan ibu kota negara ini memakan waktu 15 - 20 tahun.
“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)