Kedua barang tersebut akan dilelang bersamaan dengan nilai limit Rp1.897.000 dan uang jaminan sebesar Rp948.500.
Barang lain yang juga dilelang adalah topi Hat-Bob merek Dior dilengkapi dengan bukti pembayaran Dior Boutique atas pembelian C563/T58 Hat-Bob seharga Rp12.500.000.
Topi ini akan dilelang dengan nilai limit Rp8.640.000 dan uang jaminan Rp4.320.000.
Pelelangan oleh KPK itu bisa diikuti secara online melalui closed bidding.
Adapun untuk tempat barang rampasan berada di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410.
(redaksi)