POJOKNEGERI.COM - Barang rampasan milik mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
Lelang itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lelang akan dihelat pada Senin 13 Maret 2023 dengan batas waktu penawaran pada 10.30 WIB.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda dengan Terpidana Abdul Gafur Masud dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Kamis (9/3/2023).
Lalu, apa-apa saja barang milik mantan Bupati PPU Abdul Gafur Masud yang dilelang oleh KPK?
Barang-barang tersebut diantaranya satu buah parfum Hermes - Eau des Merveilles seharga Rp2.195.000.
Lalu ada juga satu buah shirt merek Zara seharga Rp549.000.
Kedua barang tersebut akan dilelang bersamaan dengan nilai limit Rp1.897.000 dan uang jaminan sebesar Rp948.500.
Barang lain yang juga dilelang adalah topi Hat-Bob merek Dior dilengkapi dengan bukti pembayaran Dior Boutique atas pembelian C563/T58 Hat-Bob seharga Rp12.500.000.
Topi ini akan dilelang dengan nilai limit Rp8.640.000 dan uang jaminan Rp4.320.000.
Pelelangan oleh KPK itu bisa diikuti secara online melalui closed bidding.
Adapun untuk tempat barang rampasan berada di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410.