Pansus Aset Daerah, Dewan Taksir Seluruh Aset Capai Rp23 Triliun

00:00 / 04:32 1×
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.COM –  Penataan aset bergerak atau pun tak bergerak masih terus dipantau pihak DPRD amarinda. 

Diketahui, ada panitia khusus (pansus) aset daerah yang dibentuk DPRD Samarinda. 

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Ditargetkan pendataan aset bakal kelar pada Desember 2021 mendatang. 

Update pansus, disampaikan Joni Sinatra Ginting, Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda, kalau aset kategori tidak bergerak milik Pemkot Samarinda cukup banyak. 

Seperti lapangan, tanah, dan bangunan dengan total Rp16 triliun telah berhasil diinventarisir. Sedangkan untuk aset bergerak masih dalam tahap perhitungan. 

“Aset tersebut dikumpulkan melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama 59 kelurahan dan 10 Kecamatan di Samarinda,” ujar Joni, Kamis (28/10/2021). 

Selain itu, dari data sementara Joni menaksir total aset Pemkot Samarinda keseluruhan ditaksir mencapai Rp23 triliun, dan perlu dilakukan inventarisasi.

“Karena itu ada hak masyarakat juga. Mereka yang bayar pajak, jadi itu jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya. 

LOGO – Logo DPRD Samarinda/ HO DPRD Samarinda

(advertorial)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram