Selain di Semarang, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.
"Diamankan di Jakarta: Muhamad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK)," ujar sumber di internal KPK.
KPK menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat dalam kegiatan dimaksud.
"Barang bukti uang sementara kurang lebih Rp 350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp 300 juta, uang sebesar Rp 900 juta untuk PPK Makasar dan US$20.000 untuk pihak lain. Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang," kata sumber tersebut.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi perihal OTT KPK di Semarang.
(redaksi)